**Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penjabat Kepala Desa pada Lima Desa di Kecamatan Idanogawo**
**Idanogawo, 31 Juli 2026** – Pemerintah Kabupaten Nias melaksanakan kegiatan **Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penjabat (Pj.) Kepala Desa** pada lima desa di wilayah Kecamatan Idanogawo, yaitu Desa Hiliadulo, Desa Saiwahili Hiliadulo, Desa Hilina'a Tafuo, Desa Tetegeona'ai, dan Desa Hilionozega.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nias untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga roda pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara efektif hingga terpilihnya kepala desa definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji berlangsung dengan khidmat dan menjadi momentum penting bagi para Penjabat Kepala Desa dalam mengemban amanah serta tanggung jawab untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui sumpah/janji jabatan yang telah diucapkan, para Penjabat Kepala Desa diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, disiplin, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Idanogawo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Penjabat Kepala Desa yang telah dilantik. Diharapkan para Penjabat Kepala Desa dapat membangun sinergi yang baik dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan telah dilantiknya Penjabat Kepala Desa pada lima desa tersebut, diharapkan pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Idanogawo dapat terus berjalan secara optimal, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
**Pemerintah Kecamatan Idanogawo mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh Penjabat Kepala Desa. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan semangat pengabdian demi kemajuan desa serta terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas.**
**Ya'ahowu.**
